Website Resmi
Desa Menjangan
Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan - Jawa Tengah
Administrator | 05 Februari 2026 | 70 Kali dibuka
Artikel
Administrator
05 Februari 2026
70 Kali dibuka
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tim 53 Universitas Diponegoro melaksanakan program sosial kemasyarakatan berupa penguatan kapasitas hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Program ini difokuskan pada peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai aspek perizinan usaha dan perlindungan merek sebagai bagian penting dalam mendukung keberlanjutan dan legalitas usaha.
UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian desa. Di Desa Menjangan, berbagai usaha mikro dan kecil tumbuh sebagai penopang ekonomi keluarga. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum sepenuhnya memahami pentingnya legalitas usaha, baik dalam bentuk perizinan maupun perlindungan merek, sehingga berpotensi menghambat pengembangan usaha di masa depan.
Menanggapi kondisi tersebut, mahasiswa KKN-R Tim 53 Universitas Diponegoro, Kartika Ramadhanti Pratiwi, melaksanakan program penguatan kapasitas hukum UMKM Desa Menjangan. Program ini dirancang untuk memberikan edukasi dasar terkait aspek hukum usaha dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh pelaku UMKM.
Dalam kegiatan ini, Kartika menyampaikan materi mengenai perizinan usaha dan perlindungan merek, termasuk manfaat legalitas usaha bagi keberlanjutan dan kepercayaan konsumen. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai prosedur serta langkah-langkah dasar pengurusan perizinan usaha yang dapat dilakukan secara mandiri.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini dilengkapi dengan sesi diskusi dan pendampingan. Pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk bertanya terkait permasalahan yang dihadapi dalam pengurusan legalitas usaha, serta didampingi dalam memahami alur dan persyaratan yang diperlukan.
“Melalui program ini, kami berharap pelaku UMKM Desa Menjangan dapat lebih memahami pentingnya perizinan usaha dan perlindungan merek. Legalitas usaha menjadi langkah awal agar UMKM dapat berkembang secara lebih aman dan berkelanjutan,” ujar Kartika.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa program berjalan dengan baik dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya aspek hukum usaha. Pelaku UMKM memperoleh pengetahuan awal untuk mengurus legalitas usaha secara mandiri sebagai bagian dari pengembangan usaha ke depan.
Melalui program penguatan kapasitas hukum UMKM, mahasiswa KKN-R Tim 53 Universitas Diponegoro berharap dapat berkontribusi dalam mendukung UMKM Desa Menjangan agar lebih siap bersaing, tertib secara hukum, dan berkelanjutan.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
341
Populasi
307
Populasi
0
Populasi
648
341
LAKI-LAKI
307
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
648
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. Kepala Desa
ZAENAL ABIDIN
Sekretaris
TAUFIK AKBAR
Kaur Umum dan Perencanaan
ACHMAT YUSUF
Kaur Keuangan
MARI'IN
Kasi Kesra dan Pelayanan
SYAMSUL HADI
Kasi Pemerintahan
SUPRIYANTO
Kadus I
CHUMAROH
Kadus II
AWIWIN
Kadus III
RISBIYANTO
Kadus IV
AMAT RAHWONO
Desa Menjangan
Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
283 Kali dibuka
sertijab Ketua RT dan RW Desa Menjangan Masa Bhakti 2025 - 2030...
208 Kali dibuka
Malam Tirakatan HUT RI ke-80 di Desa Menjangan, Bojong, Kabupaten...
186 Kali dibuka
Penyaluran Bantuan Beras Bulog...
117 Kali dibuka
Pendampingan Digitalisasi UMKM, Peran Mahasiswa KKN-R Tim 53...
102 Kali dibuka
Edukasi Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga, Peran Mahasiswa KKN-R...
13 Mei 2026
Libur dan Cuti Bersama...
12 Februari 2026
Rapat Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Menjangan...
05 Februari 2026
Pendampingan Digitalisasi UMKM, Peran Mahasiswa KKN-R Tim 53...
05 Februari 2026
Edukasi Origami, Inisiatif Mahasiswa KKN-R Tim 53 Latih Motorik...
05 Februari 2026
Penguatan Kapasitas Hukum UMKM, Upaya Mahasiswa KKN-R Tim 53...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 70 |
| Kemarin | : | 67 |
| Total | : | 6.479 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.231 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Penguatan Kapasitas Hukum UMKM, Upaya Mahasiswa KKN-R Tim 53 Dukung Legalitas Usaha Desa Menjangan"