Artikel

Penguatan Kapasitas Hukum UMKM, Upaya Mahasiswa KKN-R Tim 53 Dukung Legalitas Usaha Desa Menjangan

05 Februari 2026 13:41:45  Administrator  134 Kali Dibaca  Berita Desa

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tim 53 Universitas Diponegoro melaksanakan program sosial kemasyarakatan berupa penguatan kapasitas hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Program ini difokuskan pada peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai aspek perizinan usaha dan perlindungan merek sebagai bagian penting dalam mendukung keberlanjutan dan legalitas usaha.

UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian desa. Di Desa Menjangan, berbagai usaha mikro dan kecil tumbuh sebagai penopang ekonomi keluarga. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum sepenuhnya memahami pentingnya legalitas usaha, baik dalam bentuk perizinan maupun perlindungan merek, sehingga berpotensi menghambat pengembangan usaha di masa depan.

Menanggapi kondisi tersebut, mahasiswa KKN-R Tim 53 Universitas Diponegoro, Kartika Ramadhanti Pratiwi, melaksanakan program penguatan kapasitas hukum UMKM Desa Menjangan. Program ini dirancang untuk memberikan edukasi dasar terkait aspek hukum usaha dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh pelaku UMKM.

Dalam kegiatan ini, Kartika menyampaikan materi mengenai perizinan usaha dan perlindungan merek, termasuk manfaat legalitas usaha bagi keberlanjutan dan kepercayaan konsumen. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai prosedur serta langkah-langkah dasar pengurusan perizinan usaha yang dapat dilakukan secara mandiri.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini dilengkapi dengan sesi diskusi dan pendampingan. Pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk bertanya terkait permasalahan yang dihadapi dalam pengurusan legalitas usaha, serta didampingi dalam memahami alur dan persyaratan yang diperlukan.

“Melalui program ini, kami berharap pelaku UMKM Desa Menjangan dapat lebih memahami pentingnya perizinan usaha dan perlindungan merek. Legalitas usaha menjadi langkah awal agar UMKM dapat berkembang secara lebih aman dan berkelanjutan,” ujar Kartika.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa program berjalan dengan baik dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya aspek hukum usaha. Pelaku UMKM memperoleh pengetahuan awal untuk mengurus legalitas usaha secara mandiri sebagai bagian dari pengembangan usaha ke depan.

Melalui program penguatan kapasitas hukum UMKM, mahasiswa KKN-R Tim 53 Universitas Diponegoro berharap dapat berkontribusi dalam mendukung UMKM Desa Menjangan agar lebih siap bersaing, tertib secara hukum, dan berkelanjutan. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Sundu No. 1 Menjangan Timur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan
Desa : Menjangan
Kecamatan : Bojong
Kabupaten : Pekalongan
Kodepos : 51156
Telepon :
Email : menjanganbojong@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:53
    Kemarin:108
    Total Pengunjung:9.989
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.133
    Browser:Mozilla 5.0